Jakarta – Peran guru sebagai aktor sentral dalam ekosistem pendidikan menjadi perhatian utama dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. Dalam dokumen RUU Sisdiknas yang pengaturannya terdapat dalam BAB VIII tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, terdapat sejumlah poin krusial yang akan mereformasi manajemen dan status profesi guru. Ketua Komisi X …








