Pemindahan ASN ke IKN Berjalan Bertahap, Seleksi Ulang Dilakukan di 2026
Politik

Pemindahan ASN ke IKN Berjalan Bertahap, Seleksi Ulang Dilakukan di 2026

Pemindahan ASN ke IKN – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Nusantara. Sejumlah pegawai dari Otorita IKN, Kementerian Kesehatan, serta kementerian dan lembaga (KL) lainnya telah lebih dulu menempati hunian yang disediakan di IKN.

Baca Juga : Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Tsunami Regional dan Peringatan Global

Pemindahan ASN ke IKN

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa pemindahan ASN akan terus berjalan sesuai dengan rencana strategis pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun tengah mempersiapkan skema detail untuk fase-fase berikutnya.

“Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara,” ujar Basuki pada Kamis (31/7/2025).

Hingga Juli 2025, sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah resmi berpindah dan menempati beberapa menara hunian ASN. Tak hanya itu, 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah mulai bekerja dan bertempat tinggal di kawasan IKN. Kehadiran ASN di IKN semakin diperkuat dengan relokasi pegawai dari berbagai lembaga negara dan kementerian, termasuk Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), termasuk balai-balai teknis di bawah Kementerian PUPR.

Tahap II Pembangunan IKN Segera Dimulai


Seiring dengan pemindahan ASN, Otorita IKN juga telah merampungkan seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap II, termasuk aspek penganggaran. Tahap ini akan difokuskan pada pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif beserta ekosistem pendukungnya, melanjutkan pembangunan tahap I.

“Semua tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah selesai termasuk penganggaran, yang merupakan rangkaian kelanjutan dari pembangunan tahap kesatu. Pembangunan tahap kedua akan dimulai dengan proses lelang yang akan dilakukan pada awal Agustus 2025,” tambah Basuki.

Jadwal Pemindahan yang Bergeser dan Penyesuaian Strategi


Perlu diketahui, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penyesuaian jadwal. Semula, pemindahan dijadwalkan sebelum 17 Agustus 2024, namun kemudian diundur berturut-turut ke September, Oktober, Januari 2025, hingga sempat muncul isu pemindahan setelah Lebaran pada April 2025. Akhirnya, pemindahan kembali ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, seiring dengan belum rampungnya sejumlah infrastruktur dan dampak dari pergantian pemerintahan.

Menyikapi dinamika ini, Kementerian PANRB akan melakukan proses seleksi ulang untuk menentukan nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN. Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa proses seleksi ulang ini akan dilaksanakan pada tahun 2026.

“Untuk itu, pada tahun 2026 kami akan melakukan penapisan (penyaringan atau seleksi) ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional,” jelas Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Seleksi ulang ini dianggap krusial mengingat adanya perubahan dalam dinamika keorganisasian pemerintahan pasca-pergantian presiden. Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan mendatang.

“Kalau melakukan penyesuaian struktur KL, pasti akan diikuti dengan penyelarasan SDM yang tentunya akan memengaruhi penyelarasan penempatan SDM Aparatur serta penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk. Dengan demikian, perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintah ke depan,” pungkas Rini.

Dengan adanya penyesuaian strategi dan seleksi ulang, diharapkan pemindahan ASN ke IKN dapat berjalan lebih terarah dan efisien, mendukung visi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Anda mungkin juga suka...