Pengembangan Bullion Bank dan Strategi Penguatan Cadangan Emas Nasional
Ekonomi Nasional

Pengembangan Bullion Bank dan Strategi Penguatan Cadangan Emas Nasional

Strategi Cadangan Emas Nasional – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendorong pengembangan Bullion Bank di Indonesia dengan langkah strategis, salah satunya adalah melarang ekspor emas. Tujuannya adalah untuk memperkuat cadangan emas nasional sebagai “safe haven” saat terjadi krisis ekonomi.

Baca Juga : Ribuan Warga Serukan Dukungan untuk Palestina, Desak Pemerintah Ambil Peran Lebih Besar

Strategi Cadangan Emas Nasional

Dalam seminar bertajuk “Di Balik Kilau Emas: Siapa Penjamin Simpanan di Bullion Bank?” di Jakarta, Misbakhun mengusulkan agar Indonesia mengadopsi sistem seperti di London Bullion Market Association (LBMA) atau Chicago Mercantile Exchange (CME). Pada sistem ini, perdagangan emas tidak dilakukan secara fisik, melainkan dalam bentuk kontrak derivatif atau dokumen.

Dengan adanya sistem ini, emas fisik akan tetap tersimpan di dalam negeri, sementara yang diperdagangkan di pasar global adalah kontraknya. Misbakhun menekankan bahwa sistem ini membuat nilai perdagangan lebih stabil dan tidak rentan terhadap spekulasi.

Peringatan Terhadap Cadangan Emas Nasional


Misbakhun menyoroti bahwa cadangan emas nasional Indonesia saat ini masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura. Meskipun tidak memiliki tambang emas, Singapura memiliki sekitar 240 ton cadangan emas, sementara Indonesia hanya memiliki sekitar 220 ton.

Ia merinci, cadangan emas Indonesia tersebar di beberapa lembaga:

  • Bank Indonesia: sekitar 80 ton
  • PT Pegadaian: sekitar 100 ton
  • PT Bank Syariah Indonesia (BSI): sekitar 40 ton

Misbakhun juga mencatat bahwa ada sekitar 1.000 ton emas dalam bentuk perhiasan yang dimiliki masyarakat. Namun, jumlah ini belum dihitung sebagai bagian dari cadangan nasional.

Emas sebagai Cadangan Ekonomi saat Krisis


Menurut Misbakhun, emas memiliki peran strategis dalam menghadapi krisis. Ketika kondisi ekonomi global tidak menentu, emas selalu menjadi aset paling aman dan stabil.

Oleh karena itu, Misbakhun menyarankan agar pemerintah membangun sistem kustodian penyimpanan emas yang kuat. Hal ini tidak hanya akan memperkuat cadangan devisa, tetapi juga menciptakan cadangan ekonomi nasional yang kokoh dan independen, khususnya untuk menghadapi gejolak ekonomi di masa depan.

Bagaimana menurut Anda, apakah pelarangan ekspor emas merupakan langkah yang efektif untuk memperkuat ekonomi nasional?

Anda mungkin juga suka...