Menguak Misteri Empat Ponsel di Plafon Rumah Mantan Wamenaker
Nasional Politik

Menguak Misteri Empat Ponsel di Plafon Rumah Mantan Wamenaker

Penyelidikan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, memasuki babak baru. Empat unit ponsel yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di plafon rumah dinas Noel kini menjadi sorotan.

Baca Juga : Fraksi PAN DPR RI Minta Penghentian Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya yang Dinonaktifkan

Noel berdalih bahwa keempat ponsel tersebut adalah milik pembantunya. Namun, KPK tak serta-merta percaya dan berkomitmen untuk menyelidiki isi ponsel-ponsel tersebut.

KPK Amankan Ponsel untuk Cari Petunjuk
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan membuka dan memeriksa seluruh data di dalam ponsel tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk mencari petunjuk terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang sedang diusut. “Tentunya, barang bukti elektronik yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” ujar Budi.

Ia menambahkan, jika nantinya tidak ditemukan kaitan dengan kasus yang sedang diselidiki, ponsel-ponsel tersebut akan dikembalikan. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sangat berhati-hati dalam setiap langkahnya dan menjunjung tinggi prosedur hukum.

Klaim Noel yang Penuh Tanda Tanya
Penemuan empat ponsel di tempat yang tidak biasa—tersembunyi di plafon—memunculkan berbagai pertanyaan. Noel, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, berulang kali membantah kepemilikan ponsel tersebut. “Itu handphone pembantu saya,” tegasnya usai menjalani pemeriksaan di KPK. Ketika kembali ditanya, ia sekali lagi membantah, “Bukan, bukan.”

Pernyataan Noel ini menuai keraguan publik. Mengapa ponsel pembantu disimpan di tempat yang tidak lazim? Mengapa ponsel tersebut disembunyikan? Pertanyaan-pertanyaan ini yang akan coba dijawab oleh KPK melalui penyelidikan mendalam terhadap isi ponsel.

Jerat Kasus Korupsi yang Menimpa Noel dan 10 Tersangka Lainnya
Kasus pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019. Modusnya adalah dengan menaikkan biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu melonjak drastis menjadi Rp6 juta. KPK menduga bahwa uang dari selisih biaya tersebut mengalir ke berbagai pihak, dengan total kerugian negara mencapai Rp81 miliar. Dari jumlah itu, Rp69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.

Dalam kasus ini, Noel diduga menerima jatah sebesar Rp3 miliar dan sebuah motor Ducati. Selain Noel dan Irvian Bobby Mahendro, ada 9 tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Daftar tersangka dalam kasus ini:

  • Immanuel Ebenezer Gerungan: Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  • Irvian Bobby Mahendro: Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025
  • Gerry Aditya Herwanto Putra: Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
  • Subhan: Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  • Anitasari Kusumawati: Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
  • Fahrurozi: Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
  • Hery Sutanto: Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  • Sekarsari Kartika Putri: Subkoordinator
  • Supriadi: Koordinator
  • Temurila: Pihak dari PT KEM Indonesia
  • Miki Mahfud: Pihak dari PT KEM Indonesia

Kini, seluruh mata tertuju pada KPK untuk melihat apa hasil dari penyelidikan isi keempat ponsel yang ditemukan di plafon. Akankah ponsel-ponsel itu menguak tabir baru dalam kasus ini, ataukah klaim Noel bahwa ponsel-ponsel tersebut milik pembantunya terbukti benar?

Anda mungkin juga suka...