Saleh Partaonan Daulay menilai usulan ini sebagai ide yang bagus, tetapi ia menyadari bahwa implementasinya tidak akan mudah. Menurut Saleh, aturan semacam itu dapat meminimalisir penggunaan media sosial sebagai alat untuk menyerang atau membuat narasi negatif (framing) terhadap orang lain, yang saat ini marak terjadi.
Baca Juga : Amy Qanita Jalani Operasi, Raffi Ahmad Ungkap sang Ibunda Sempat Alami Blackout
“Saat ini memang agak sedikit rumit dan pelik. Kebanyakan akun dibuat sebagai alat untuk menyerang orang lain atau mempertahankan kelompoknya,” kata Saleh.
Meskipun demikian, Saleh juga mengingatkan bahwa penerapan aturan ini berpotensi menimbulkan polemik dan perdebatan, terutama terkait dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Sebagai negara demokrasi, Saleh menekankan bahwa setiap pendapat harus dihargai, selama valid dan berdasarkan fakta.
Latar Belakang Usulan dari DPR RI
Gagasan ‘satu orang, satu akun’ ini awalnya disampaikan oleh Bambang Haryadi, anggota Komisi I DPR RI, sebagai upaya untuk meminimalisir akun anonim dan palsu. Bambang menjelaskan bahwa usulan ini bukan bertujuan membatasi demokrasi, melainkan untuk menciptakan ekosistem media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
Bambang memberikan contoh bahwa setiap warga negara boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial yang berbeda, seperti satu akun Instagram, satu akun TikTok, dan satu akun Facebook. Namun, ia tidak dapat memiliki lebih dari satu akun di platform yang sama, misalnya dua akun Instagram.
Ide ini terinspirasi dari beberapa negara seperti Swiss, di mana setiap warga negara hanya memiliki satu nomor telepon yang terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah.
Tantangan dan Polemik yang Mungkin Timbul
Meski memiliki tujuan mulia untuk mengurangi hoaks dan serangan digital, usulan ini menghadapi beberapa tantangan besar:
Pembatasan Kebebasan: Sebagian masyarakat khawatir aturan ini akan mengekang kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Kompleksitas Implementasi: Mewujudkan aturan ini membutuhkan regulasi yang ketat dan teknologi canggih untuk memverifikasi identitas pengguna, yang bisa jadi sangat rumit.
Polemik Publik: Gagasan ini berpotensi memicu perdebatan sengit antara pihak yang mendukung regulasi ketat demi ketertiban, dan mereka yang menjunjung tinggi kebebasan digital.
Pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan dengan matang semua aspek, termasuk dampak sosial dan politik, sebelum melangkah lebih jauh dalam pembahasan usulan ini.