Dosa Zina dalam Islam – Islam mengecam keras perbuatan zina dan mengategorikannya sebagai dosa besar yang sangat dibenci Allah SWT. Rizem Aizid menjelaskan dalam bukunya Sembuh Total dengan Wirid Asmaul Husna bahwa hubungan intim tanpa ikatan pernikahan yang sah menurut syariat termasuk dalam kategori zina.
Baca Juga : Sorotan pada Menteri UMKM: Garasi Mobil dan Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Istri
Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW menegaskan larangan keras terhadap perbuatan zina. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 32:
“وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا”
Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”
Dosa Zina dalam Islam
Surah An-Nur ayat 2 secara tegas menyebutkan hukuman bagi pelaku zina.
“اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ”
Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Sebagian orang-orang mukmin harus menyaksikan pelaksanaan hukuman atas mereka.
Karena larangan dan hukuman atas zina sangat tegas, banyak orang mungkin mempertanyakan apakah Allah SWT mengampuni dosa zina.
Ampunan Allah untuk Dosa Zina
Kabar baiknya, dosa zina masih bisa diampuni oleh Allah SWT, asalkan pelakunya benar-benar bertaubat dengan tulus. Hujjatul Islam Imam al-Ghazali dalam kitabnya Mukasyafatul Qulub menukil hadis Rasulullah SAW yang menguatkan hal ini.
Rasulullah SAW bersabda:
“Hindarilah perbuatan menggunjing, karena sesungguhnya ia lebih parah (keji) dari zina.” Mereka bertanya, “Bagaimana menggunjing itu bisa lebih parah dari zina?”
Rasulullah SAW menjawab, “Sesungguhnya seorang laki-laki bisa jadi berzina, lalu dia bertobat, maka Allah menerima tobatnya. Sedangkan dosa penggunjing tidak bisa diampuni hingga orang yang digunjingnya memaafkannya.”
Hadis ini secara jelas menunjukkan luasnya ampunan Allah bagi dosa zina, selama diikuti dengan tobat yang sungguh-sungguh.
Syarat Mendapatkan Ampunan Dosa Zina
Seorang Muslim yang ingin memperoleh ampunan atas dosa zina harus bertaubat dan menyembunyikan aibnya dari siapapun. Brilly El-Rasheed menegaskan hal ini dalam bukunya Berguru Kepada Jibril, dengan mengutip hadis dari Abdullah bin Umar. Setelah Rasulullah SAW merajam Al-Aslami, beliau bersabda:
“Jauhilah perbuatan menjijikkan yang Allah larang ini. Siapa yang pernah melakukannya, hendaknya ia merahasiakannya dengan tabir yang Allah berikan kepadanya, dan bertobatlah kepada Allah. “Jika seseorang melaporkan kesalahan kepada kami, maka kami akan menegakkan hukuman sesuai dengan kitab Allah.” (HR Al-Mustadrak li Al-Hakim, As-Sunan Ash-Shughra li Al-Baihaqi, dan dishahihkan oleh Adz-Dzahabi)
Ayat Al-Qur’an juga menegaskan hal ini dalam Surah An-Nisa ayat 16:
“وَالَّذٰنِ يَأْتِيٰنِهَا مِنْكُمْ فَاٰذُوْهُمَا ۚ فَاِنْ تَابَا وَاَصْلَحَا فَاَعْرِضُوْا عَنْهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ تَوَّابًا رَّحِيْمًا”
Artinya: “(Jika ada) dua orang di antara kamu yang melakukannya (perbuatan keji), berilah hukuman kepada keduanya. Jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.”
Melalui Tafsir Al-Qur’an, Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa masyarakat wajib membiarkan pelaku zina (baik yang belum menikah maupun homoseksual) melanjutkan hidup dengan tenang. Ketika empat saksi menyaksikan perbuatan mereka, hakim menjatuhkan hukuman seperti teguran, celaan, atau cambukan. Jika pelaku segera bertaubat, menyesali perbuatannya sebelum hukuman had dilaksanakan, dan terus memperbaiki diri dengan beramal saleh, maka hukum tersebut berlaku. Allah pun menerima taubat siapa saja yang bertaubat dengan tulus, karena Dia Maha Penerima Taubat.