Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa upaya mereka dalam memastikan standar higiene dan sanitasi di seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur yang terlibat dalam Program Makanan Bergizi (MBG) masih terus berjalan. Data terbaru menunjukkan bahwa dari 10.012 SPPG yang telah terbentuk, baru 198 dapur yang resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per 30 September 2025.
SLHS merupakan kunci utama untuk menjamin proses pengolahan dan penyajian makanan dilakukan secara tepat, yang sangat krusial dalam mencegah risiko keracunan makanan bagi penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/10), merinci peningkatan angka tersebut. “Sampai 30 September 2025, sudah terlapor 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar higiene dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini meningkat signifikan dari laporan data sebelumnya yang hanya 35 unit SPPG,” jelas Nanik.
Ratusan dapur bersertifikat ini tersebar di berbagai wilayah: 102 SPPG di Wilayah I, 35 SPPG di Wilayah II, dan 61 SPPG di Wilayah III.
Prioritas Keamanan Pangan: Deadline Sertifikasi Oktober 2025
Nanik menekankan bahwa BGN akan terus memprioritaskan keamanan dan kualitas standar kebersihan dalam seluruh proses produksi makanan bergizi gratis. Ia pun mendorong percepatan bagi SPPG yang sudah beroperasi namun belum memiliki SLHS.
“Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan. Kami juga terus memonitor perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” tegasnya.
Ragam Sertifikasi untuk Membangun Kepercayaan Publik
Selain SLHS, sejumlah sertifikasi lain juga dinilai penting untuk menjamin mutu dan keamanan pangan dalam program MBG. Sertifikasi ini berfungsi sebagai standar operasional yang ketat, bertujuan untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan, serta membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat.
Berikut adalah beberapa sertifikasi lain yang telah dimiliki oleh sejumlah SPPG:
- HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points): Dimiliki oleh 26 SPPG. Sertifikasi ini fokus pada analisis bahaya dan penetapan titik kendali kritis dalam proses produksi makanan.
- NKV (Nomor Kontrol Veteriner): Dimiliki oleh 15 SPPG. Penting untuk produk pangan asal hewan.
- HSP (Sertifikat Higiene Pangan): Dimiliki oleh 106 SPPG.
- ISO 22000 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan): Dimiliki oleh 23 SPPG.
- ISO 45001 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja): Dimiliki oleh 20 SPPG.
- Sertifikat Halal: Dimiliki oleh 34 SPPG.
“Harapannya, langkah ini bisa membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat bahwa BGN berkomitmen mewujudkan zero accident dalam penyediaan makanan,” tutup Nanik.
BGN Terbuka untuk Kritik dan Masukan
Menanggapi tantangan dan dinamika standarisasi SPPG, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Hida, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif dari publik.
“Kami mengapresiasi semua saran dan kritik yang membangun terhadap penyelenggaraan MBG. BGN melakukan perbaikan bertahap dan berupaya memfasilitasi usulan yang relevan, termasuk kepemilikan sertifikat kelayakan SPPG sebagai syarat operasional,” ujar Hida. Hal ini menunjukkan komitmen BGN untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas program demi kepentingan penerima manfaat.