Jakarta, 25 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Dalam sidang yang dihadiri langsung oleh sejumlah pimpinan dan anggota dewan, agenda utama meliputi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) penting serta pengambilan keputusan atas hasil uji kelayakan ( fit and proper test) untuk mengisi posisi strategis di Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Energi Nasional (DEN).
Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Polda Riau Anugerahkan Penghargaan atas Pengungkapan 19 Kg Sabu di Inhil
Kehadiran dan Kuorum Tercapai
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri oleh pimpinan dewan lainnya, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.
Sebelum memulai sidang, pimpinan DPR memastikan kuorum telah terpenuhi. Berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal DPR RI:
- Hadir Langsung: 152 anggota
- Izin: 140 anggota
- Total Kehadiran: 292 anggota dari total 579 anggota DPR RI.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-9 Masa Sidang II tahun sidang 2025-2026,” ujar Dasco, menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum.
Tiga Keputusan Penting Sidang Paripurna
Terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna kali ini:
| No. | Agenda Persidangan | Komisi/Lembaga Terkait | Hasil Keputusan |
| 1. | Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara | Terkait Kesejahteraan, Pertahanan, dan Keamanan Nasional | Disahkan menjadi Undang-Undang |
| 2. | Laporan Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) | Komisi III DPR RI (Bidang Hukum) | Disetujui dan Ditetapkan |
| 3. | Laporan Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2026-2030 | Komisi XII DPR RI (Terkait Energi) | Disetujui dan Ditetapkan |
Pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara menandai langkah penting DPR dalam memperjelas regulasi pemanfaatan dan pengawasan wilayah udara Indonesia, sebuah aspek krusial bagi kedaulatan dan keamanan nasional.
Selain itu, penetapan anggota baru KY dan DEN diharapkan akan memperkuat kinerja kedua lembaga tersebut dalam memastikan independensi peradilan dan perumusan kebijakan energi nasional jangka panjang.
