Dugaan Skandal Pengadaan Chromebook: Awal Mula "Mas Menteri Core Team" dan Peran Nadiem Makarim
Ekonomi Nasional Politik

Dugaan Skandal Pengadaan Chromebook: Awal Mula “Mas Menteri Core Team” dan Peran Nadiem Makarim

Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Kasus ini terkait pengadaan untuk tahun anggaran 2019 hingga 2022. Investigasi tersebut mengungkap fakta mengejutkan tentang proses perencanaan proyek digital ini. Ternyata, tim perencana sudah mulai merancang pengadaan perangkat sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan pada Oktober 2019.

Baca Juga : Toyota Glanza Terbaru: Hatchback Murah dengan Fitur Keselamatan Premium

Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud Perencanaan Pra-Pelantikan: Grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team”

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Nadiem telah membahas perencanaan strategis pengadaan Chromebook sejak awal. Pembahasan tersebut melibatkan Nadiem Makarim bersama dua individu penting, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Menariknya, Jurist Tan bukanlah sosok asing bagi Nadiem. Nadiem mendirikan Gojek bersama dia sebagai salah satu co-founder perusahaan rintisan di bidang ride-hailing.

Setelah melantik Nadiem Makarim sebagai menteri, Kemendikbudristek mengangkat Jurist Tan dan Fiona Handayani sebagai Staf Khusus Mendikbudristek. Kejagung mengungkapkan bahwa ketiganya membentuk sebuah grup WhatsApp (WA) dengan nama “Mas Menteri Core Team”.

Pada bulan Agustus 2019, bersama-sama dengan NAM (Nadiem), Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’, jelas Qohar. Grup WA tersebut telah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Diskusi itu dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi diangkat sebagai Mendikbudristek.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Nadiem sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019, dua bulan setelah grup ini terbentuk. Pemerintah kemudian mengubah nomenklatur kementerian tersebut menjadi Kemendikbudristek pada tahun 2021.

Pertemuan dengan Google dan Arah Kebijakan Chromebook

Setelah Nadiem resmi menjabat, ia mulai merealisasikan rencana yang dibahas dalam grup WhatsApp tersebut. Pada Februari dan April 2020, Nadiem Makarim dilaporkan bertemu langsung dengan perwakilan Google, pengembang sistem operasi ChromeOS yang digunakan pada laptop Chromebook. Pertemuan ini fokus pada pembahasan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Kejagung menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Nadiem berinteraksi dengan individu berinisial WKM dan PRA dari pihak Google. Pembicaraan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Jurist Tan, yang pada saat itu sudah menjabat sebagai Stafsus Nadiem.

Hasil diskusi antara Jurist Tan dan pihak Google cukup signifikan, menghasilkan kesepakatan co-investment sebesar 30 persen dari Google. Selanjutnya, Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam beberapa rapat internal. Qohar menambahkan bahwa HM selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih sebagai Direktur SD, dan Mulatsyah sebagai Direktur SMP menghadiri rapat tersebut.

Puncaknya, pada 6 Mei 2020, Nadiem Makarim memberikan arahan langsung untuk menggunakan laptop berbasis ChromeOS (Chromebook) dalam program pengadaan perangkat TIK di Kemendikbud.

Penyelidikan Kejagung ini terus bergulir, menyoroti proses pengambilan keputusan dan potensi konflik kepentingan dalam pengadaan laptop Chromebook yang bernilai miliaran rupiah ini.

Anda mungkin juga suka...