Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, menjadi sorotan setelah ditangkap oleh tim KPK. Penangkapan ini, yang bermula di Sulawesi Tenggara dan berkembang hingga ke Jakarta, membantah klaim yang menyebutnya sebagai “drama politik”.
Baca Juga : Tarif Impor AS 19% Berlaku untuk Indonesia, Negosiasi Masih Berlanjut
Kronologi dan Penegasan KPK
Penangkapan Abdul Azis dilakukan setelah ia selesai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat (8/8/2025). Azis kemudian dijadwalkan untuk dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara tegas membantah isu yang menganggap operasi ini sebagai rekayasa. “Nanti kami akan jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya. Supaya masyarakat bisa menilai bahwa ini bukan drama, tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” jelas Budi.
Pernyataan ini muncul menyusul bantahan Azis sebelumnya. Pada Kamis (7/8), saat konferensi pers di Makassar, Azis membantah penangkapannya dan menyebut kabar tersebut sebagai “drama dan framing” yang mengganggu psikologisnya. Ia menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan baik dan sedang mengikuti rangkaian acara Rakernas.
Alur Operasi dan Barang Bukti
OTT ini bermula dari kegiatan di Sulawesi Tenggara yang kemudian meluas ke Sulawesi Selatan dan Jakarta. Tim KPK mengamankan total tujuh orang, di mana empat di antaranya ditangkap di Sultra dan tiga lainnya di Jakarta.
Penangkapan ini diduga terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek rumah sakit. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Dalam menjalankan tugasnya, Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi mendapat apresiasi dan partisipasi dari publik.