Nadiem Makarim Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Nasional

Nadiem Makarim Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Korupsi proyek Google Cloud – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Baca Juga : Pengembangan Bullion Bank dan Strategi Penguatan Cadangan Emas Nasional

Kepastian kehadiran Nadiem dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali Nurdin. “Bismillah hadir (Nadiem) saya mendampingi,” ujar Ali kepada wartawan pada Rabu (6/8/2025). Nadiem dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada pukul 09.00 WIB.

Korupsi proyek Google Cloud Perkembangan Penyelidikan Kasus Google Cloud


Informasi awal mengenai pemanggilan Nadiem disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini berjalan dengan baik. Menurut Budi, semua pihak yang dipanggil sejauh ini bersikap kooperatif.

“Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan,” kata Budi pada Selasa (5/8). Ia juga mengimbau agar setiap pihak yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan selalu bersikap kooperatif, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Pengadaan Terjadi Saat Pandemi COVID-19


Dugaan kasus korupsi ini berfokus pada pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek, yang terjadi selama periode pandemi COVID-19. Hal ini diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” jelas Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/7).

Asep menambahkan bahwa Google Cloud ini berfungsi sebagai sarana pendukung kegiatan belajar mengajar daring (online) yang masif dilakukan saat itu. Data-data penting seperti tugas siswa, hasil ujian, dan materi pembelajaran disimpan di dalam layanan cloud ini. Layanan penyimpanan data sebesar itu tentu membutuhkan biaya.

“Waktu itu kita ingat zaman COVID, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” kata Asep.

“Kita sendiri, kalau mau menyimpan foto, video, atau apa, kita kan bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” imbuhnya.

KPK kini tengah mendalami mekanisme pengadaan dan penggunaan anggaran untuk layanan penyimpanan data tersebut. Pemanggilan Nadiem Makarim menjadi bagian penting dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh duduk perkara dugaan korupsi dalam proyek ini.

Anda mungkin juga suka...