Sorotan pada Menteri UMKM: Garasi Mobil dan Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Istri
Ekonomi Otomotif

Sorotan pada Menteri UMKM: Garasi Mobil dan Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Istri

Sorotan Garasi Menteri UMKM – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, tengah menjadi pusat perhatian publik. Hal ini menyusul dugaan penggunaan fasilitas negara oleh istrinya, Agustina Hastarini, saat melakukan kunjungan ke Eropa. Di tengah isu tersebut, mari kita intip koleksi kendaraan pribadi yang dimiliki sang Menteri.

Baca Juga : Berapa Lama Sebenarnya Proses Pemulihan Operasi Hidung (Rinoplasti)?

Maman Abdurrahman melaporkan total kekayaannya sebesar Rp 23.190.453.539 (sekitar Rp 23,1 miliar) dalam LHKPN terakhir pada 20 Januari 2025. Ia mencantumkan bahwa sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 15.892.401.000 (sekitar Rp 15,8 miliar). Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 336 juta, surat berharga senilai Rp 3.805.000.000 (sekitar Rp 3,8 miliar), serta kas dan setara kas sebesar Rp 632.052.539 (sekitar Rp 632 juta).

Sorotan Garasi Menteri UMKM

Untuk urusan kendaraan, garasi Maman Abdurrahman tercatat diisi oleh tiga unit mobil Toyota jenis Multi Purpose Vehicle (MPV), yang semuanya diperoleh dari hasil sendiri. Berikut daftarnya:

  1. Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp 825 juta
  2. Toyota Innova Venturer tahun 2020 senilai Rp 400 juta
  3. Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1,3 miliar

Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Istri Menteri
Isu penggunaan fasilitas negara muncul setelah beredarnya surat Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Pemerintah mengirim surat kepada enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsul Jenderal RI untuk meminta dukungan dan pendampingan bagi istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, selama menjalankan “Misi Budaya” di beberapa negara Eropa, seperti Istanbul (Turkiye), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussel (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), serta Milan (Italia).

Menanggapi hal ini, Maman Abdurrahman pada Jumat (4/7/2025) menyatakan kesiapannya untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berencana menyerahkan sejumlah dokumen dan memberikan keterangan pers sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai pejabat publik.

Baca Selengkapnya : Masuk Monas Gratis untuk Warga Jakarta Setiap Selasa-Jumat, Ini Syaratnya

Anda mungkin juga suka...