DPR RI Undang LSM Penentang KUHAP Baru, Upaya Meluruskan Kesalahpahaman

DPR RI Undang LSM Penentang KUHAP Baru, Upaya Meluruskan Kesalahpahaman

Jakarta – Setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah, Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah resmi disahkan menjadi undang-undang. Meskipun telah disahkan, proses ini menuai penolakan dari berbagai kalangan, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menanggapi hal ini, Komisi III DPR berinisiatif untuk mengundang dan berdialog …