Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengajukan permohonan resmi untuk menghentikan seluruh hak, termasuk gaji dan tunjangan, bagi dua anggotanya yang dinonaktifkan: Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Langkah ini diambil untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Baca Juga : Massa yang …
