BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Keracunan MBG, Kecuali Dinyatakan KLB

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Keracunan MBG, Kecuali Dinyatakan KLB

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, telah memberikan penjelasan mengenai sistem pembiayaan pasien yang mengalami keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inti dari kebijakan ini adalah bahwa biaya pengobatan korban keracunan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dengan satu pengecualian penting. Baca Juga : Fenomena Judi Online Slot di Indonesia: Antara Hiburan dan …