Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan tindakan tegas dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berakar dari dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk. Aset terbaru yang disita adalah Hotel Ayaka Suites yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan. Baca Juga : BSI Perluas Inklusi Keuangan Syariah Melalui Branding …