Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Meski belum ada pengumuman resmi mengenai nama tersangka, KPK mulai memberikan petunjuk tentang siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka. Baca Juga : KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur, Tegaskan Operasi Bukan Drama Siapa Calon Tersangka yang Dibidik KPK?Menurut …
