Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengambil langkah signifikan dalam upaya peningkatan kualitas dan martabat profesi pendidik. Setelah mengadakan rapat peninjauan mendalam terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag), Baleg menilai revisi UU tersebut mutlak diperlukan. …