Penegasan Keras Pemerintah: Barang Ilegal Tak Bisa Jadi Legal Hanya dengan Bayar Pajak

Penegasan Keras Pemerintah: Barang Ilegal Tak Bisa Jadi Legal Hanya dengan Bayar Pajak

Jakarta – Polemik impor barang bekas, khususnya pakaian bekas (thrifting), semakin memanas. Harapan para pedagang untuk melegalkan bisnis mereka dengan janji membayar pajak langsung dibalas dengan penegasan keras dari pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa akar masalahnya adalah ilegalitas barang masuk, bukan soal penerimaan pajak. Baca Juga : DPR RI Undang LSM Penentang …