SERANG – Satuan tugas gabungan dari Polres Serang dan Satgas Pangan Kabupaten Serang berhasil membongkar praktik penipuan beras oplosan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. Penggerebekan dilakukan di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Pemilik pabrik, SU (46), kini telah diamankan dan kasus ini masih dalam pengembangan. Baca Juga …
