JAKARTA — Persidangan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak krusial. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026), tim kuasa hukum Yaqut menyerahkan dua tumpuk dokumen bukti sebagai upaya mematahkan penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut. BACA JUGA : Eskalasi Perang …