Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan kesiapan untuk melaksanakan rencana pemerintah terkait pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencana ini, yang digagas oleh Kementerian Keuangan, akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan alokasi yang disiapkan mencapai Rp 20 triliun. Baca Juga : Rahasia Umur Panjang Terkuak: …