Jakarta – Gelombang kenaikan harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus berlanjut, mencetak rekor baru sepanjang masa atau all-time high (ATH) untuk kesekian kalinya. Pada hari ini, Senin, 29 September 2025, harga emas batangan 24 karat Antam melonjak Rp7.000 per gram hingga mencapai angka fantastis Rp2.198.000 per gram.
Kenaikan ini memperpanjang tren positif yang sudah berlangsung sejak dua pekan lalu, mengukuhkan posisi emas sebagai aset safe haven yang paling dicari di tengah ketidakpastian pasar global.
Analisis Tren Harga dan Faktor Pendorong
Pencapaian rekor ini bukan terjadi dalam semalam. Data dari situs Logam Mulia Antam menunjukkan volatilitas sekaligus penguatan signifikan:
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang Rp2.164.000 hingga Rp2.198.000 per gram.
Secara bulanan, pergerakannya jauh lebih lebar, yaitu antara Rp1.964.000 hingga Rp2.198.000 per gram.
Kenaikan harga emas di pasar domestik ini sejalan dengan meningkatnya harga emas dunia. Sentimen safe haven global dipicu oleh sejumlah faktor:
Ketidakpastian Geopolitik dan Ekonomi Global: Emas seringkali menjadi pilihan utama investor saat terjadi gejolak politik, perang dagang, atau kekhawatiran resesi. Logam mulia dianggap mampu melindungi nilai aset dari potensi krisis sistemik.
Kebijakan Moneter dan Suku Bunga: Ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed) juga menjadi pendorong utama. Suku bunga yang lebih rendah membuat dolar AS kurang menarik, sehingga investor beralih ke emas yang tidak menawarkan imbal hasil namun nilainya cenderung stabil atau naik.
Inflasi: Emas adalah aset yang secara historis terbukti efektif sebagai hedging atau perlindungan terhadap inflasi yang menggerus daya beli mata uang.
Harga Buyback dan Aturan Pajak
Seiring dengan harga jual, harga buyback (harga jual kembali emas ke Antam) juga ikut terkerek naik sebesar Rp7.000 per gram, kini berada di level Rp2.045.000 per gram. Ini menjadi kabar baik bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan dari kenaikan harga.
Penting untuk dicatat bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Senin (29/9/2025)
Berikut adalah detail lengkap harga emas Antam 24 karat berdasarkan berat per hari ini, mengacu pada situs resmi Logam Mulia:
Berat Emas Harga Dasar (Rp)
0,5 gram 1.149.000
1 gram 2.198.000
2 gram 4.336.000
3 gram 6.479.000
5 gram 10.765.000
10 gram 21.475.000
25 gram 53.562.000
50 gram 107.045.000
100 gram 214.012.000
250 gram 534.765.000
500 gram 1.069.320.000
1.000 gram (1 kg) 2.138.600.000
Terus memecahkan rekor, emas tetap menjadi fokus perhatian baik bagi investor jangka panjang maupun spekulan yang mencari cuan di tengah momentum kenaikan ini.
Disclaimer: Data harga diambil dari situs resmi Logam Mulia Antam per 29 September 2025 pukul 09:37 WIB dan dapat berubah sewaktu-waktu.