Gagasan Monumental Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU): Pusat Keuangan Syariah Ikonik 40 Lantai di Jantung Jakarta
Ekonomi Nasional

Gagasan Monumental Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU): Pusat Keuangan Syariah Ikonik 40 Lantai di Jantung Jakarta

Jakarta – Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tengah mematangkan rencana besar pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Langkah ambisius ini disertai dengan rencana pembangunan gedung pusat pengelolaan dana umat setinggi 40 lantai di lokasi paling strategis dan ikonik di ibu kota, yaitu kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Baca Juga : Guncangan Dahsyat di Utara Afghanistan: Gempa M 6,3 Tewaskan 7 Orang dan Lukai 150 Jiwa

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa gagasan monumental ini lahir dari kepedulian dan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Berawal dari Diskusi di Istana Merdeka

Wacana pembentukan LPDU ini mengemuka saat Menag Nasaruddin Umar dikumpulkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka (Senin, 3 November 2025). Dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Luar Negeri dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) itu, Menag menyampaikan besarnya potensi pundi-pundi umat.

“Kemarin kami berdiskusi dengan Pak Rosan karena waktu itu saya dikumpulkan Presiden… saya kemukakan ‘Pak ini kalau kita kumpulkan pundi-pundi umat ini’,” ujar Nasaruddin.

Presiden Prabowo kemudian menanyakan lokasi kantor Baznas saat ini, yang dijawab Menag berada di lokasi yang dianggap kurang representatif.

“Bapak Presiden nanya ‘Sekretariat Baznas di mana’, ‘di kolong jembatan di samping jembatan yang di Kramat Raya’ ‘waduh itu tidak populer itu bandingkan dengan Kuala Lumpur’,” kenang Nasaruddin.

Prabowo lantas mencontohkan Malaysia dengan Tabung Hajinya yang memiliki kantor megah sebelum adanya Menara Kembar Petronas, menekankan pentingnya kantor pengelola dana umat yang populer dan strategis sebagai simbol kemandirian ekonomi umat.

Arahan Presiden: Kantor Ikonik di Kawasan HI

Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung menunjuk lokasi di kawasan Bundaran HI sebagai tempat yang ideal untuk Pusat Pengelolaan Dana Umat.

Rencananya, gedung setinggi 40 lantai tersebut tidak hanya akan menjadi kantor administrasi, tetapi juga menjadi sentra terpadu bagi seluruh lembaga keuangan dan pengelolaan dana umat.

  • Lembaga yang direncanakan berkantor di sana:
    • Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
    • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
    • Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
    • Badan Wakaf Indonesia (BWI)
    • Serta seluruh sumber-sumber dana umat lainnya.

Integrasi seluruh lembaga ini dalam satu gedung prestisius diharapkan dapat menciptakan efisiensi, sinergi, dan transparansi dalam tata kelola keuangan syariah nasional. Pembangunan gedung ini juga akan menjadi simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia.

Potensi Dana Umat yang Fantastis

Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa pengelolaan dana umat secara terintegrasi dan profesional memiliki potensi yang sangat besar. Ia membandingkan potensi Indonesia dengan negara-negara lain seperti Turki, Yordania, dan Kuwait yang berhasil memaksimalkan pengelolaan dana umat mereka.

Potensi dana umat di Indonesia—termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf—diperkirakan mencapai angka yang konservatif sekitar Rp1.000 triliun per tahun. Dengan pengelolaan yang maksimal, bahkan potensi dana yang dapat terhimpun secara produktif ditaksir mencapai Rp500 triliun per tahun, yang dapat digunakan secara signifikan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Anda mungkin juga suka...