Mengapa KPK Menyelidiki Penentuan Kuota Haji 2024
Nasional Politik

Mengapa KPK Menyelidiki Penentuan Kuota Haji 2024

Mengapa KPK Menyelidiki Penentuan Kuota Haji 2024. Kabar mengenai dugaan penyimpangan dalam penentuan kuota haji tahun 2024 telah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Sekjen MPR Tegaskan Dugaan Gratifikasi adalah Perkara Lama, Tanpa Keterlibatan Pimpinan

Meskipun Menag Yaqut telah dipanggil untuk memberikan keterangan, beliau tidak pernah memenuhi panggilan DPR.

Sorotan Utama DPR Terhadap Penyelenggaraan Haji 2024

Isu Kuota Haji

Mengapa KPK Menyelidiki Penentuan Kuota Haji 2024. Namun, anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, pada 24 September 2024, mengungkapkan bahwa ia menerima informasi bahwa Arab Saudi tidak pernah mengatur pembagian kuota tersebut.

Selain itu, penyidik menduga serius 3.503 jemaah haji khusus berangkat tanpa antre pada tahun 2024, Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam distribusi kuota.

Polemik Katering

Marwan Jafar juga menyoroti masalah kualitas dapur katering yang tidak sesuai standar. Ia menduga adanya praktik “patgulipat” atau kongkalikong antara pihak katering dan Kemenag, yang diduga merugikan jemaah. DPR mencurigai bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial ketimbang peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji.

Laporan ke KPK

Pada 1 Agustus 2024, kelompok yang menamakan diri Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) secara resmi melaporkan dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 ke KPK. Koordinator FPAK, Rahman Hakim, menyatakan, “Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut.”

Baca Selengkapnya : Puluhan Warga Gaza Tewas dalam Serangan Israel, Banyak saat Menunggu Bantuan

1 Komentar

  1. […] Baca Selengkapnya : Mengapa KPK Menyelidiki Penentuan Kuota Haji 2024 […]

Komentar ditutup.